Jika Anda adalah salah satu penduduk Indonesia yang belum mengurus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga 2014, maka Anda adalah orang yang beruntung. Mengapa demikian?? Pasalnya, data setiap penduduk Indonesia yang telah tercatat dalam chip e-KTP, ternyata disimpan pada server yang berada di Belanda. Buruknya, data tersebut bisa saja menyebar dan dipergunakan dengan salah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Apakah data Anda sudah masuk ke dalam server e-KTP tersebut?
1. Data Perorangan Terkuak = Menjual Aset BangsaKeseluruhan informasi prinsipil yang terdapat dalam server e-KTP berupa data kelahiran, agama, pendidikan, alamat, nomor induk kependudukan, serta sidik jari perorangan. Menurut pakar teknologi informasi asal Institut Teknologi Bandung (ITB) Deddy Syafwan, jika data-data tersebut ‘dititipkan’ pada server yang tidak dikelola oleh bangsa Indonesia sendiri, maka bangsa Indonesia sudah menjual aset miliknya sendiri ke pihak asing.
“Semua ini adalah data prinsipiil kita. Buat apa kita hidup, kalau kerahasiaan data kita sudah tidak ada? Pihak asing akan sangat mudah memetakan kondisi demografi kita, dan yang terpenting E-KTP sudah tidak aman lagi,” jelasnya.
2. Apakah E-KTP Bermanfaat?
e-KTP yang Anda gunakan saat ini memang belum berfungsi banyak. Sistem online yang digadang-gadang dapat berfungsi secara nasional, ternyata juga belum berperan banyak. Namun nantinya, selain sebagai identitas resmi penduduk, e-KTP akan difungsikan sebagai penyelaras kartu lainnya yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo seperti KIP, KIS, dan KKS.
Guna hasil yang maksimal, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke depannya mengharapkan pelayanan e-KTP dapat menjangkau hingga 15.000 orang per harinya.
“Setelah sistem clear dan clean, baru diberikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan jaminan KTP-el dari negara yang bertanggung jawab kepada warga negaranya,” kata Mendagri.
3. Korupsi Besar Di Balik Proyek E-KTP
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga ada sejumlah penyelewengan dalam program pengadaan e-KTP. Nilai kerugian negara akibat penyalahgunaan e-KTP ini ditaksir sekitar Rp1,12 triliun. Hingga kini, kasus ini masih terus diselidiki kebenarannya. Banyaknya kebocoran database juga terjadi pada mega proyek ini, seperti penulisan nama yang berbeda dengan jenis kelamin dan foto perorangan.
4. Pembuatan E-KTP Dihentikan
Guna menghindari kebocoran data berlebih, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menginstruksikan penghentian pembuatan e-KTP. Seperti informasi yang diterima Rumahku.com, Tjahjo juga segera meminta jajarannya pada Senin (17/11) untuk melakukan pembenahan ulang sistem e-KTP tersebut dengan target Januari 2015.
“Dampak perbaikan yang ingin kita capai adalah bentuk KTP-el [e-KTP] dengan nomor induk kependudukan [NIK] sebagai single identity number [SIN] yang valid dan dapat diterima oleh semua pihak,” jelas Tjahjo.
Sumber : Rumahku.com
Terima kasih telah membaca artikel tentang Anda Orang Beruntung Jika Belum Miliki KTP Elektronik Hingga Sekarang!!! di blog Yang Terselubung jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.